
SMA Negeri 5 Tasikmalaya resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi siswa mulai 1 Juni 2025, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik yang diterbitkan pada 23 Mei 2025. Kebijakan ini bertujuan membentuk generasi Panca Waluya, yaitu siswa yang sehat (cageur), berbudi pekerti (bageur), berintegritas (bener), berpengetahuan (pinter), dan cekatan (singer).








