Informasi SPMB 2026

PCMB (Pemetaan Calon Murid Baru) yang mencakup semua jalur pendaftaran. Proses pendaftaran dan verifikasi PCMB dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 Mei, serta 2, 3, 4, 5, dan 8 Juni 2026, dengan hasil pengumuman resmi yang akan dirilis pada 12 Juni 2026.

Jalur Penerimaan dan Alokasi Kuota

Pada SPMB tahun ini, SMA Negeri 5 Tasikmalaya membagi proses seleksi ke dalam dua tahapan utama dengan rincian kuota sebagai berikut:

  • Jalur Domisili (Zonasi): 35% (Dibuka pada Tahap 2)

  • Jalur Afirmasi: 30% (Dibuka pada Tahap 2)

  • Jalur Prestasi: 30% (Dibuka pada Tahap 1)

  • Jalur Mutasi: 5% (Dibuka pada Tahap 1)

Garis Waktu dan Jadwal Penting Tahapan SPMB

Pihak panitia telah menyusun rangkaian jadwal terstruktur demi kelancaran proses seleksi:

Kegiatan PCMB SPMB Tahap 1(Prestasi & Mutasi) SPMB Tahap 2(Domisili & Afirmasi)
Pendaftaran & Verifikasi 29 Mei, 2-5, 8 Juni 2026 15, 17, 18, 19 Juni 2026 30 Juni, 1-3, 6 Juli 2026
Penanganan Masalah 9 Juni 2026 22 Juni 2026 7 Juli 2026
Rapat Dewan Guru 10 Juni 2026 23 Juni 2026 8 Juli 2026
Rapat KS dan KCD 11 Juni 2026 24 Juni 2026 9 Juli 2026
Pengumuman Kelulusan 12 Juni 2026 25 Juni 2026 10 Juli 2026
Daftar Ulang Sesuai Jalur Tahap 1/2 26 & 29 Juni 2026 13 & 14 Juli 2026

Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi

1. Persyaratan Umum:

  • Lulusan SMP/MTs/Paket B yang memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

  • Terdaftar aktif dalam sistem PCMB dan mengunggah nilai rapor semester 1-5.

  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan domisili.

  • Sehat jasmani dan rohani.

2. Persyaratan Khusus (Sesuai Jalur yang Dipilih):

  • Jalur Prestasi/Akademik: Nilai rapor semester 1-5 dan piagam/sertifikat kejuaraan non-akademik (maksimal 3 tahun terakhir dan dilegalisir).

  • Jalur Kepemimpinan: Surat Keterangan (SK) Kepala Sekolah.

  • Jalur Afirmasi (KETM): Terdata pada DTSEN atau memiliki dokumen pendukung Tidak Mampu.

  • Jalur Disabilitas: Surat keterangan atau hasil diagnosa disabilitas.

  • Jalur CIBI: Memiliki IQ minimal 130.

  • Jalur Mutasi: Surat Keterangan Perpindahan Tugas dari Instansi Orang Tua.

  • Anak Guru: SK Kepala Sekolah terkait.

  • Domisili: Kartu Keluarga minimal telah menetap selama 1 tahun.

Layanan Informasi Resmi

Untuk mengantisipasi kesimpangsiuran informasi, panitia mengimbau calon pendaftar untuk memantau kanal resmi berikut:

  • Situs Web Pendaftaran: https://spmb.jabarprov.go.id

  • WhatsApp / Telepon: 081378074242

  • Instagram: @campus5_tsm

  • Facebook: SMA Negeri 5 Tasikmalaya

Melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan efektif ini, SMA Negeri 5 Tasikmalaya berkomitmen penuh untuk mewujudkan generasi yang berkarakter, cerdas, serta berdaya saing global.


Print   Email