PERAN GURU SEBAGAI MANAJER DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PROSES PEMBELAJARAN

JURNAL

 

PERAN GURU SEBAGAI MANAJER DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PROSES PEMBELAJARAN

 

oleh :

Toupani Gumillar Fauzi, S.Pd

SMA NEGERI 5 KOTA TASIKMALAYA

 

ABSTRAK

Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan untuk menanusiakan manusia. Dalam proses pendidikan guru merupakan seseorang yang sangat memegang peran penting untuk terlaksananya proses pendidikan tersebut dengan baik tentunya juga tidak lepas dengan kerjasamanya dengan peserta didik. Sebagai seorang pendidik yang baik sudah sepantasnya dapat mengelola kelas dan juga mengelola pembelajaran dengan baik namun yang terjadi justru sebaliknya pada era modern saat ini yang penuh dengan kecanggihan-kecanggihan justru malah membuat sebagian guru terlena sehingga dikhawatirkan jika mereka nantinya masih belum bisa membedakan antara mengelola kelas dan mengelola pembelajaran sehingga kualitas pendidikan akan semakin merosot.

Oleh karena itu untuk menghindari  hal  yang  demikian  diperlukan  adanya hal-hal yang dapatmenunjang  terlahirnya  seorang  pendidik  yang dapat membawa perubahankedepannya karena ia faham akan perbedaan antara pengelolaan kelas danpembelajaran sehingga mereka tidak salah  dalam menempatkankeduanya.Oleh karena itu penulis tertarik untuk menulis karyanya yang berjudul” PERAN GURU SEBAGAI MANAJER DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PROSES PEMBELAJARAN ”.

Jurnal ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran guru sebagai manajer dalam konteks proses pembelajaran. Fokus utama jurnal ini adalah pada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan penyesuaian pembelajaran yang dilakukan  oleh  guru  sebagai  manajer  kelas.  Penelitian  ini melibatkan observasi kelas, wawancara dengan guru, dan analisis literatur untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana guru dapat efektif mengelola pembelajaran di kelas.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki peran penting dalam perencanaan pembelajaran, manajemen waktu, pengelolaan sumber daya, dan penilaian. Guru juga berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran yang membimbing  siswa  dalam  memahami konsep-konsep tertentu.  Interaksi sosial dalam kelas juga menjadi aspek penting yang dikelola oleh guru.

 

PENDAHULUAN

Salah satu tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia pada zaman modern ini adalah masalah rendahnya mutu sumber daya manusia, kemudian upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia tersebut di antaranya adalah melalui pendidikan. Jadi pendidikan merupakan salah satu keilmuan dan lain sebagainya.

Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.

Pendidikan sebagai sarana sosialisasi merupakan kegiatan manusia yang melekat dalam kehidupan masyarakat, sehingga usia pendidikan hampir sama dengan usia manusia dalam berbagai rentang peradaban. (Wardiman Djojonegoro: 1996: 1).

Kualitas pendidikan yang dicanangkan dalam Mukadimah Atas Perbukaan Undang-undang dasar 1945, adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu usaha nyata yang amat penting adalah memantapkan berbagai program pemerintah dalam program pembangunan kualitas pendidikan di Indonesia.

Pendidikan Nasional diselenggarakan secara terprogram, berjenjang, berkelanjutan, dan sangat fundamental bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, taraf hidup, kesejahteraan, kualitas sumber daya manusia, dan martabat bangsa Indonesia.

Maksud dan tujuan dari pendidikan Nasional adalah meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, disiplin, profesional, bertanggung jawab, dan produktif. Hal tersebut menuntut dukungan kemampuan kerja dari segenap pelaksana pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan yang efektif, sehingga mampu menciptakan proses belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri, serta berkembangnya budaya belajar agar tumbuh sikap dan prilaku  yang kritis, kreatif, inofatif, dan produktif  serta mendorong keinginan untuk maju. Menciptakan manusia-manusia seperti yang diharapkan tidak lepas dari peranan tenaga guru sebagai tenaga pengajar dalam konteks pendidikan formal.

Pembangunan dalam bidang pendidikan pada dasarnya merupakan wujud nyata dari perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi bagian dari cita-cita Nasional seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam hal ini, sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan formal sangatlah penting dan berperan dalam memajukan sumber daya manusia karena di dalamnya terdapat kegiatan proses belajar mengajar yang teratur dan terencana. Agar kegiatan proses belajar mengajar berjalan dengan baik, maka harus ada seorang pemimpin yang dapat mengatur dan mengelola kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Seorang pemimpin dalam proses belajar mengajar dapat disebut sebagai “guru”. Secara sederhana, Wahjosumidjo mendefinisikan guru sebagai pemimpin (manager) adalah: “seorang tenaga fungsional yang diberi tugas untuk memimpin proses pembelajaran bagi peserta didik yang diselenggarakannya, atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”. (Wahjosumidjo;1999:83)

Dalam lembaga pendidikan guru sebagai pemimpin (manager) yang memberikan materi pelajaran dan sekaligus sebagai pendidik agar anak pintar dan juga berakhlak mulia (terpuji). Jadi jelas seorang pemimpin mempunyai tugas sebagai manajer yang menggerakkan semua orang yang terkait agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Di sisi lain, guru masa depan tidak tampil lagi sebagai pengajar (teacher) seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor), dan manajer belajar (learning manager) (Rahendra Maya, 2013: 284).

Salah satu kunci keberhasilan suatu sekolah terletak pada kepemimpinan kepala sekolah itu sendiri. Tercapainya program pendidikan dan tercapainya tujuan pendidikan sangat tergantung kepada peran guru sebagai pemimpin pembelajaran di kelas. Karena itulah peranan guru sangatlah penting untuk kemajuan sekolah itu sendiri. Guru harus berperan aktif dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam kegiatan proses belajar mengajar didalam kelas. Selain peran dari guru, maka anak didik pun berperan  dalam  proses belajar mengajar tersebut. Karena itu,  menurut Syaiful Djamarah bahwa: “Guru dan anak didik merupakan dua sosok manusia yang tidak dipisahkan dari dunia pendidikan. Boleh jadi dimana ada anak didik disana ada guru yang ingin memberikan binaan dan bimbingan kepada anak didik”.(Syaiful Djamarah: 2000:2). Sementara itu, menurut Nana Sujana, belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar menunjuk pada apa yang harus dilakukan orang sebagai subjek yang menerima pelajaran (sasaran didik), sedangkan mengajar menunjuk pada apa yang harus  dilakukan oleh guru sebagai pendidik.” (Nana Sudjana :1995:43).

Di dalam kegiatan belajar mengajar, kualitas pembelajaran terletak kepada guru karena memegang peranan yang sangat penting walaupun unsur-unsur lain ada seperti; kurikulum, tata usaha dan sarana prasarana juga dapat mendukung kualitas pembelajaran tersebut. Namun walaupun guru sangat mendukung di dalam pendidikan dan pengajaran, akan tetapi peran aktif sebagai pemimpin di kelas sangat dibutuhkan. Sebab guru merupakan “motor penggerak” bagi para siswa. Untuk itu guru harus mampu mengatur dan menstimulir para siswanya dalam mengembangkan metode mengajar dan memberikan motivasi dalam hal pelaksanaan tugas belajar dan tugas-tugas lain di sekolah, dengan demikian peranan guru sebagai manajer amatlah penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.

 

TINJAUAN TEORITIS

Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat  adalah yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau, di mushola, di rumah, dan lain sebagainya.

Menurut N.A. Ametambun dan Djamarah (1994:33), guru adalah semua orang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Dengan demikian seorang guru harus menguasai berbagai kompetensi baik pedagogis, kepribadian, sosial kemasyarakatan maupun Profesional. Sebagaimana dikemukakan oleh Wursanto, bahwa guru dalam sebuah lembaga pendidikan merupakan jabatan fungsional. Jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau dari segi fungsi yang tidak tampak dalam struktur organisasi. (IG Wursanto;1992 : 40).

Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan suatu keahlian khusus, pekerjaannya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang tanpa  memiliki keahlian sebagai guru. Orang yang pandai berbicara sekalipun belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi seorang guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai benar seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pegetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. (Uzer Usman: 1997:1-2).

 

Kompetensi Guru

Kompetensi guru dalam Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa; Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugasnya. (UU RI NO 14: 2005 : 4)

Selanjutnya dalam Pasal 10 Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan kompetensi guru meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (UU RI NO 14:2005:9).

 

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam (i) mendidik para siswa dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan, (ii) merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran dan melakukan evaluasi pembelajaran berpegang pada prinsip perkembangan psikologis anak/peserta didik, dan (iii) mengembangkan keterampilan hidup anak/peserta didik.

 

Kompetensi Kepribadian

Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. (Syaiful Bahri Djamarah: 1994:58). Dengan demikian dalam kepribadian tercermin dalam seluruh sikap, perbuatan maupun tingkah laku yang terdapat dalam diri seseorang. Menurut Uzer Usman kompetensi pribadi guru meliputi;

  1. Pengembangan kepribadian  yang  beriman  dan  bertakwa  kepada  Tuhan Yang Maha Esa, berperan aktif dalam masyarakat dan mengembangkan sifat-sifat terpuji,
  2. Berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat guna meningkatkan kemampuan dan wawasannya dan dengan masyarakat guna menjalankan misi pendidikan,
  3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar, kelainan, dan berbakat khusus, dan
  4. Melaksanakan administrasi sekolah, melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pembelajaran.

Sedangkan menurut Mulyasa kepribadian yang harus dimiliki guru meliputi;

  1. Beriman dan bertakwa,
  2. Berwawasan Pancasila,
  3. Mandiri penuh tanggung jawab,
  4. Berwibawa,
  5. Berdisiplin,
  6. Berdedikasi,
  7. Bersosialisasi dengan masyarakat, dan

Mencintai peserta didik dan peduli terhadap pendidikan (E.Mulyasa: 2002: 190-191).Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Frend W. Hart terhadap 3.725 peserta didik Sekolah Menengah Atas di Amerika Serikat disimpulkan sepuluh sikap yang disenangi peserta didik terhadap kepemimpinan gurunya antara lain;

  1. Suka menolong pekerjaan sekolah dan menerangkan  pelajaran  dengan  jelas  dan  mendalam  serta menggunakan contoh-contoh  yang baik dalam mengajar,
  2. Periang dan gembira, memiliki perasaan humor, dan suka menerima lelucon atas dirinya,
  3. Bersikap bersahabat, merasa sebagai anggota dalam kelompok kelas,
  4. Menaruh perhatian dan memahami muridnya,
  5. Berusaha agar pekerjaan menarik, dapat membangkitkan keinginan-keinginan bekerjasama dengan murid-murid,
  6. Tegas, sanggup menguasai kelas dan dapat membangkitkan rasa hormat pada anak didik,
  7. Tidak ada yang lebih disenangi, dan tak pilih kasih, taka da anak emas atau anak tiri,
  8. Tidak suka ngomel, mencela dan sarkatis,
  9. Anak didik benar-benar merasakan, bahwa ia mendapatkan sesuatu dari guru, dan
  10. Mempunyai pribadi yang dapat diambil contoh dari pihak anak didik dan masyarakat lingkungannya. (Syaiful Bahri Djamarah :1994:63).

 

Kompetensi Sosial (Kemasyarakatan)

Tugas kemanusiaan masyarakat salah satu segi dari tugas guru, sisi ini tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat dalam kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didiknya. Dengan begitu anak didik akan mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.

Guru harus menempatkan diri sebagai orangtua kedua, dengan mengemban tugas yang dipercayakan orangtua wali murid dalam jangka waktu tertentu, untuk itu pemahaman terhadap jiwa dan watak anak didik diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik. Begitulah tugas guru sebagai orangtua kedua, setelah orangtua anak didik di dalam keluarga di rumah.

Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang tidak kalah pentingnya, pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral, memang tidak dapat dipungkiri bila guru mendidik anak didik sama halnya guru mencerdaskan bangsa Indonesia.

 

Kompetensi Profesional

Menurut   E.   Mulyasa,   seorang   guru   perlu   memiliki   kompetensi mengajar yang dikenal dengan istilah kompetensi profesional. (E. Mulyasa: 2002:8). Secara khusus yang dimaksud dengan kompetensi professional adalah kompetensi dasar tentang disiplin ilmu yang dipelajarinya atau yang menjadi  bidang spesialisasinya  baik  penguasaan  teoritis  maupun  praktis, kemampuan didaktis, metodik, psikologis, keterampilan perencanaan serta kemampuan mengevaluasi hasil belajar mengajar.

Sementara itu, menurut M.Hidayat Ginanjar (2015:1019), guru harus benar-benar menguasai materi pelajaran dan ilmu mendidik. Hal ini bisa dilakukan dengan studi lanjut sesuai dengan spesialisasi, pelatihan, work shop, maupun studi banding ke institusi-institusi yang sudah maju. Demikian juga perlunya pembinaan dan pelatihan tentang peningkatan motivasi belajar terhadap siswa. Harus ditanamkan pola pembelajaran yang berorientasi proses bukan hasil, sehingga siswa akan terbiasa untuk belajar maksimal dengan mementingkan pada substansi bukan formalitas. Profesi guru harus dihargai dengan maksimal.

Oleh karena itu seorang guru harus mampu mengembangkan tiga aspek kompetensi, yaitu:

  • kompetensi pribadi,
  • kompetensi profesi, dan
  • kompetensi sosial/kemasyarakatan.   (Hadari   Nawawi;1985:123-124).

 

Begitu juga mengenai kompetensi pribadi, yakni pentingnya memiliki sikap kepribadian yang mantap atau matang sehingga mampu berfungsi sebagai sumber identifikasi bagi siswa, dan dapat menjadi panutan dan penuntun bagi siswa dan masyarakatnya. Kompetensi profesi berkaitan erat dengan  kemampuan edukatif dan administratif guru dalam bidang atau keilmuannya, yakni bahwa setiap guru perlu memiliki pengetahuan yang luas dan dalam mengenai materi yang harus diajarkan serta menguasai metodologi pengajaran yang meliputi konsep teoritis dan praktis.Sedangkan kompetensi kemasyarakatan  dianggap  sebagai  kompetensi  umum  yang  wajib  dimiliki oleh setiap guru yaitu mampu beradaptasi dengan lingkungan baik di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.

Dari pendapat dan teori yang dikemukakan para ahli, kompetensi guru adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak berupa motivasi, ciri pembawaan (trait), konsep diri, sikap atau nilai, pengetahuan (content knowledge), atau keterampilan kognitif atau keterampilan perilaku dalam mendidik dan membimbing peserta didik yang meliputi paedagogis, kepribadian, sosial kemasyarakatan, dan profesi.

Adapun dimensi kompetensi guru meliputi penguasaan bahan pelajaran,  merencanakan  program  mengajar, mengelola  kelas, melaksanakan proses belajar mengajar, evaluasi prestasi belajar siswa, melaksanakan program bimbingan, penelitian kependidikan, sikap, dan penampilan.

  • Jadi dapat di sintesiskan bahwa beberapa kompetensi mengajar itu antara lain; Seperangkat pengetahuan keterampilan,
  • Nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak,
  • Motivasi, ciri pembawaan (trait),    dan 
  • Konsep diri,  sikap  atau  nilai,  pengetahuan (content knowledge), atau keterampilan kognitif atau  keterampilan prilaku dalam mendidik dan membimbing peserta didik

 

Keterampilan Guru Mengelola Kelas (Classroom management)

Seorang guru harus menguasai sejumlah keterampilan dasar yang harus dimiliki agar dalam mengerjakan tugas profesionalnya berhasil secara optimal. Menurut para ahli pendidikan dari Stanford University dan Sydney University seperti dikutip Wina Sanjaya (2002:156) teridentifikasi 23 jenis keterampilan mengajar, sebagai berikut;

  • Establishing set,
  • Establishing appropriate frame of reference,
  • Achieving closure,
  • Recognizing and obtaining attending behavior,
  • Providing feedback,
  • Employing rewards and punishment (reinforcement),
  • Control of participation,
  • Redudancy and repetition,
  • Illustrating and use of example,
  • Asking questions (basic),
  • The use of difergent questions,
  • The use of higher order questions,
  • The use of probing questions,
  • Student-initiated questions,
  • Completeness of communication,
  • Varying the stimulus situation,
  • Lecturing, 18) Precuing,
  • Classroom managements and discipline,
  • Guiding small group discussion,
  • Small group teaching and individualized instruction,
  • Guiding discovery learning and fostering creativity.

 

Seperti telah disebutkan di atas salah satu keterampilan dasar yang harus dimiliki guru dalam mengajar adalah “Classroom management” atau keterampilan mengelola kelas. Keterampilan mengelola kelas penting untuk dikuasai oleh siapapun yang menerjunkan dirinya ke dalam dunia pendidikan terutama guru.

Pengelolaan kelas sangat penting dalam kegiatan pembelajaran, karena   dalam   melakukan   kegiatan   belajar   siswa   memiliki   berbagai kebutuhan seperti teori kebutuhan yang dikemukakan oleh Maslow. Maslow menyebutkan  pada  setiap  manusia  ada  lima  hirarki  kebutuhan   yaitu: fisiologis, rasa aman, rasa memiliki dan dicintai, penghargaan serta aktualisasi.  (Sumber: Judith R. Gordon. 1991. A diagnostic to Organizational Behavior)

Dari berbagai tingkatan kebutuhan manusia yang dikemukakan oleh Maslow di atas adalah kebutuhan rasa aman. Dalam kegiatan belajar di kelas, rasa aman dalam belajar akan dirasakan oleh siswa apabila guru dapat melakukan pengelolaan kelas dengan baik.

Mengelola kelas adalah keterampilan guru dalam menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya manakala terjadi hal-hal yang dapat mengganggu suasana. Pengelolaan kelas meliputi pengelolaan beberapa benda/alat serta obyek yang terdapat di dalam kelas atau  tempat  belajar  seperti:  meja  dan  kursi  baik  guru  maupun  murid, pajangan yang merupakan hasil karya siswa, perabot sokolah, serta sumber belajar yang terdapat di dalam kelas

Menurut Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Djain (2002:5) tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.

Berbagai pendekatan dapat dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas.   Menurut   Syaiful   Bahri   Djamarah   dan   Aswan   Djain   (2002:5) pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengelola kelas meliputi:

  • pendekatan kekuasaan,
  • pendekatan ancaman,
  • pendekatan kebebasan,
  • pendekatan resep,
  • pendekatan pengajaran,
  • pendekatan tingkah laku,
  • pendekatan suasana emosi dan  hubungan  sosial,
  • dan pendekatan electics atau pluralistic.

Sebagai upaya memperkecil masalah gangguan dalam mengelola kelas,  beberapa  prinsip  mengelola  kelas  dapat  dipergunakan  sebagai berikut;

  • Hangat dan antusias,
  • Tantangan,
  • Bervariasi,
  • Keluwesan,
  • Penekanan pada hal-hal positif, dan
  • Penanaman disiplin diri.

Secara umum komponen keterampilan pengelolaan kelas dibagi menjadi dua bagian, yaitu keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat preventif) dan keterampilan yang berhubungan dengan pengembangan kondisi belajar yang optimal dengan cara penyediaan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional, dan intelektual di kelas.

 

SIMPULAN

Melihat dari beberapa pendapat ahli yang telah dikemukakan di atas mulai dari pengertian, kompetensi serta peran seorang guru, sudah selayaknya seorang guru disebut   sebagai manajer yang sebenarnya di sekolah, sebagaimana arti dari manajemen adalah mengarahkan atau memimpin suatu daya usaha melalui perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian sumber daya manusia dan ditujukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dan manajemen juga sebagai seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pegontrolan  dari  pada  “  human  dan  natural  resources”  untuk  mencapai tujuan organisasi yang ditentukan terlebih dahulu,manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan sumber-sumber organisasi lainnya untuk mencapai  tujuan  organisasi  yang  telah  ditetapkan.  Dalam  buku  tentang dasar-dasar manajemen, para ahli mendefinisikan manajemen sebagai suatu proses tertentu yang terdiri dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling (pengawasan) dengan menggunakan seni dan ilmu pengetahuan untuk setiap fungsi tersebut dan merupakan petunjuk dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu.

Dari sejumlah definisi tentang manajemen yang telah dikemukakan di atas,  sudah  selayaknya  jika  seorang  guru  dikatakan  sebagai  seorang manajer di sekolah dimana tempat ia mengajar.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Desler, Garry. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta; Prenhallindo.

Djamarah,  Syaiful  Bahri.  2000.  Guru  dan  Anak  Didik  dalam  Interaksi Edukatif, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Ginanjar, M. Hidayat. 2015. Tantangan dan Peluang Lembaga Pendidikan Islam Di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Volume 04 No.08, Juli 2015, Edukasi Islami, Jurnal Pendidikan Islam.

Manulang, M. 1978. Dasar-dasar Manajemen, Jakarta; Ghalia Indonesia.

Maya, Rahendra. 2013. “Esensi Guru dalam Visi-Misi Pendidikan Karakter”.

Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam Program Studi Pendidikan Agama Islam Jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hidayah Bogor. Vol. 03 No. 02 Edisi Januari 2013. Mulyasa,  E.  2002.  Manajemen  Berbasis  Sekolah,  Bandung;  PT  Remaja Rosda Karya.

Purwanto, M. Ngalim, dkk. 1992. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.

Undang-undang RI No.14 tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, Jakarta: fokus Media.

Usman, Moh. Uzer, 2006, Menjadi Guru Profesional. Bandung: ; PT Remaja Rosda Karya.

Wiriadiharja,  Moefti.  1987.  Dimensi  kepemimpinan  dalam  Manajemen, Jakarta Balai Pustaka.


Print   Email