SMA Negeri 5 Tasikmalaya Terapkan Jam Malam Mulai 1 Juni 2025 Sesuai Edaran Gubernur Jawa Barat

Berita Hits: 589

SMA Negeri 5 Tasikmalaya resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi siswa mulai 1 Juni 2025, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik yang diterbitkan pada 23 Mei 2025. Kebijakan ini bertujuan membentuk generasi Panca Waluya, yaitu siswa yang sehat (cageur), berbudi pekerti (bageur), berintegritas (bener), berpengetahuan (pinter), dan cekatan (singer).

Berdasarkan surat edaran tersebut, siswa dilarang berada di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kegiatan resmi yang diselenggarakan sekolah, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, atau saat bersama orang tua/wali. Penerapan jam malam ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan disiplin siswa dan mengurangi potensi kenakalan remaja, seperti tawuran.

Kepala SMA Negeri 5 Tasikmalaya menyatakan bahwa sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya serta pihak terkait, seperti kepolisian dan aparat desa, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif. “Kami mendukung penuh kebijakan ini demi membentuk karakter siswa yang lebih baik dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,” ujarnya.

Pihak sekolah juga mengimbau orang tua untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar mematuhi aturan jam malam. Pelanggaran terhadap kebijakan ini, seperti terlibat dalam tindakan kekerasan atau tawuran selama jam malam, tidak akan mendapat bantuan pembiayaan medis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagaimana ditegaskan dalam surat edaran.

Kebijakan ini telah memicu beragam tanggapan. Sebagian pihak mendukungnya karena dianggap dapat meningkatkan disiplin dan mengurangi risiko kenakalan remaja. Namun, ada pula kritik yang menilai aturan ini perlu pendekatan yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah sosial siswa. Meski demikian, SMA Negeri 5 Tasikmalaya berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan ini dengan melibatkan seluruh elemen pendidikan dan masyarakat setempat.

Dengan diberlakukannya jam malam ini, diharapkan siswa SMA Negeri 5 Tasikmalaya dapat lebih fokus pada pembelajaran dan pengembangan karakter, sejalan dengan visi Jawa Barat Istimewa.

 

berikut ini surat pemberitahuan dari Pihak Sekolah ke Orang Tua Wali Siswa 

Print