
PCMB (Pemetaan Calon Murid Baru) yang mencakup semua jalur pendaftaran. Proses pendaftaran dan verifikasi PCMB dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 Mei, serta 2, 3, 4, 5, dan 8 Juni 2026, dengan hasil pengumuman resmi yang akan dirilis pada 12 Juni 2026.
Jalur Penerimaan dan Alokasi Kuota
Pada SPMB tahun ini, SMA Negeri 5 Tasikmalaya membagi proses seleksi ke dalam dua tahapan utama dengan rincian kuota sebagai berikut:
-
Jalur Domisili (Zonasi): 35% (Dibuka pada Tahap 2)
-
Jalur Afirmasi: 30% (Dibuka pada Tahap 2)
-
Jalur Prestasi: 30% (Dibuka pada Tahap 1)
-
Jalur Mutasi: 5% (Dibuka pada Tahap 1)
Garis Waktu dan Jadwal Penting Tahapan SPMB
Pihak panitia telah menyusun rangkaian jadwal terstruktur demi kelancaran proses seleksi:
| Kegiatan | PCMB | SPMB Tahap 1(Prestasi & Mutasi) | SPMB Tahap 2(Domisili & Afirmasi) |
| Pendaftaran & Verifikasi | 29 Mei, 2-5, 8 Juni 2026 | 15, 17, 18, 19 Juni 2026 | 30 Juni, 1-3, 6 Juli 2026 |
| Penanganan Masalah | 9 Juni 2026 | 22 Juni 2026 | 7 Juli 2026 |
| Rapat Dewan Guru | 10 Juni 2026 | 23 Juni 2026 | 8 Juli 2026 |
| Rapat KS dan KCD | 11 Juni 2026 | 24 Juni 2026 | 9 Juli 2026 |
| Pengumuman Kelulusan | 12 Juni 2026 | 25 Juni 2026 | 10 Juli 2026 |
| Daftar Ulang | Sesuai Jalur Tahap 1/2 | 26 & 29 Juni 2026 | 13 & 14 Juli 2026 |
Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi
1. Persyaratan Umum:
-
Lulusan SMP/MTs/Paket B yang memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
-
Terdaftar aktif dalam sistem PCMB dan mengunggah nilai rapor semester 1-5.
-
Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan domisili.
-
Sehat jasmani dan rohani.
2. Persyaratan Khusus (Sesuai Jalur yang Dipilih):
-
Jalur Prestasi/Akademik: Nilai rapor semester 1-5 dan piagam/sertifikat kejuaraan non-akademik (maksimal 3 tahun terakhir dan dilegalisir).
-
Jalur Kepemimpinan: Surat Keterangan (SK) Kepala Sekolah.
-
Jalur Afirmasi (KETM): Terdata pada DTSEN atau memiliki dokumen pendukung Tidak Mampu.
-
Jalur Disabilitas: Surat keterangan atau hasil diagnosa disabilitas.
-
Jalur CIBI: Memiliki IQ minimal 130.
-
Jalur Mutasi: Surat Keterangan Perpindahan Tugas dari Instansi Orang Tua.
-
Anak Guru: SK Kepala Sekolah terkait.
-
Domisili: Kartu Keluarga minimal telah menetap selama 1 tahun.
Layanan Informasi Resmi
Untuk mengantisipasi kesimpangsiuran informasi, panitia mengimbau calon pendaftar untuk memantau kanal resmi berikut:
-
Situs Web Pendaftaran: https://spmb.jabarprov.go.id
-
WhatsApp / Telepon: 081378074242
-
Instagram: @campus5_tsm
-
Facebook: SMA Negeri 5 Tasikmalaya
Melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan efektif ini, SMA Negeri 5 Tasikmalaya berkomitmen penuh untuk mewujudkan generasi yang berkarakter, cerdas, serta berdaya saing global.
